1.
KECELAKAAN MAUT XENIA DAN LIABILITAS POLIS ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
(Technical Column/Motor Vehicle)
... Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pengecualian Pasal 3. Disana disebutkan bahwa “pertanggungan polis tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas kendaraan ...
2.
KETENTUAN SALING PIKUL RISIKO (KNOCK FOR KNOCK AGREEMENT) AAUI 30/11/11
(Technical Column/Motor Vehicle)
... ini dapat diilustrasikan seperti contoh di bawah ini :
PIHAK YANG BERSALAH
-Nama Nasabah : B
-Nama Perusahaan Asuransi : Z
-Kondisi Pertanggungan : Komprehensif + TJH Rp 10 juta
-Deductible ...
3.
CONTOH PERHITUNGAN KLAIM ASURANSI ALAT BERAT
(Technical Column/Heavy Equipment - CPM)
... produksi tahun 2003 -pada saat tanggal kejadian (date of loss) di tahun 2011- adalah Rp 450.000.000,00, sementara harga pertanggungan (sum insured) dalam schedule polis hanya Rp 275.000.000,00. Maka penyelesaian ...
4.
RUNTUHNYA JEMBATAN KUKAR DAN TANGGUNG JAWAB POLIS CECR
(Technical Column/CECR)
... atau biaya yang timbul sebagai akibat dari cacat bawaan (inherent defects), aus (wear tear), lapuk, mengerut atau melarnya objek pertanggungan karena perubahan suhu.
4. kerugian atau kerusakan yang disebabkan ...
5.
KASUS MENINGGALNYA ISTERI SAIPUL JAMIL ; PERLUNYA REVISI UU DAN PP TENTANG SANTUNAN KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN
(Technical Column/Personal Accident)
... : ada “premi” ada “pertanggungan asuransi”. “Sumbangan” disini lebih mengarah pada iuran tanggung gugat hukum kepada pihak ketiga, artinya yang berhak menerima santunan adalah pihak yang menjadi korban ...
6.
KLAIM PECAH BAN PADA POLIS ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
(Technical Column/Motor Vehicle)
... Atau dengan kata lain, total harga pertanggungan kendaraan semestinya sudah mencakup keseluruhan bagian kendaraan tersebut, tanpa kemudian dipilih-pilih lagi bagian mana yang dicover dan bagian mana yang ...
7.
TANGGAPAN TERHADAP ARTIKEL “POLIS UNTUK ALAT BERAT” DI MAJALAH MEDIA ASURANSI EDISI FEBRUARI 2009
(Technical Column/Heavy Equipment - CPM)
... kerusakan atau kerugian pada objek pertanggungan yang bersumber atau secara proxima disebabkan oleh kelalaian pihak ketiga atau pihak lain. Atau dengan kata lain, kerugian atau kerusakan yang dijamin hanya ...
8.
PENGECUALIAN DALAM ASURANSI KECELAKAAN LALU LINTAS DAN JALAN RAYA PT JASARAHARJA (PERSERO)
(Technical Column/Personal Accident)
... untuk pengajuan pembayaran klaim,” jelas Ema.
Jika persyaratan lengkap maka nilai pertanggungan akan langsung dibayarkan. (sta)
(Sumber : http://www.sripoku.com/view/44345/laka_tunggal_tak_dijamin_asuransi) ...
9.
REPLACEABLE PARTS SEBAGAI PENGURANG HARGA PERTANGGUNGAN (SUM INSURED) DALAM POLIS CPM MUNICH-RE (?)
(Technical Column/Heavy Equipment - CPM)
Kita akan coba membahas kembali wording polis CPM (Contractors’ Plant & Machinery) Munich-Re dengan memfokuskan diri pada penentuan sum insured. Dalam tulisan sebelumnya telah dibahas bahwa harga pertanggungan ...
10.
HARGA PERTANGGUNGAN (SUM INSURED) DALAM POLIS CPM MUNICH-RE
(Technical Column/Heavy Equipment - CPM)
Dalam wording CPM (Contractor’s Plant & Machinery) Munich-Re disebutkan bahwa harga pertanggungan (sum insured) ditentukan berdasarkan RCV (Replacement Cost Value) atau kerap disebut juga sebagai NRV ...
About Us
Profile : http://www.facebook.com/fajarnindyo
Page : http://www.facebook.com/pages/POJOKASURANSI/147174039122