Selain diatur dalam skala internasional, perjanjian pengangkutan sebagai salah satu bentuk kontrak antara pengangkut dan pengirim barang juga diatur di dalam negeri dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku seperti KUHD, UU, Peraturan Pemerintah, dan lain-lain. Continue reading “Tanggung Jawab Pengangkut Berdasarkan Hukum Nasional Republik Indonesia”
Category: Marine
UN Convention of the Carriage of Goods by Sea a.k.a ‘The Hamburg Rules’
Meskipun The Hague Rules telah di-amandemen melalui Protokol 1968 atau The Hague Visby Rules namun hal itu belum langsung memberikan kepuasan kepada para pihak terutama bagi negara-negara pengirim yang mayoritas berasal dari negara-negara berkembang. Salah satunya adalah karena masih belum jelasnya tanggung jawab pengangkut (carrier) dalam pengangkutan kontainer. Continue reading “UN Convention of the Carriage of Goods by Sea a.k.a ‘The Hamburg Rules’”
Perbedaan Batas Ganti Rugi Maksimum pada ‘The Hague Rules’ vs ‘The Hague Visby Rules’
Dalam Article IV (5) The Hague Rules dicantumkan ketentuan mengenai batas maksimum tanggung jawab carrier berupa nilai ganti rugi kepada shipper atas kerusakan pada barang yang dibawanya. Continue reading “Perbedaan Batas Ganti Rugi Maksimum pada ‘The Hague Rules’ vs ‘The Hague Visby Rules’”
The Hague Rules
Sebagaimana sudah dibahas dalam tulisan sebelumnya bahwa kehadiran US COGSA dan sejenisnya ditujukan guna mendukung pelaksanaan The Hague Convention Rules. Lalu apa itu The Hague Convention Rules ?. Continue reading “The Hague Rules”
Apa Itu US COGSA ?
US COGSA adalah kependekan dari United States Carriage of Goods by Sea Act yaitu aturan hukum yang dibuat oleh Amerika Serikat yang disahkan pada tahun 1936 dan masih digunakan sampai saat ini. Continue reading “Apa Itu US COGSA ?”
Mengenal EXW (Ex Works) Incoterms
Jika sebelumnya kita hanya mengenal sejumlah kecil jenis kontrak jual beli berbasis Incoterms seperti CIF, C&F, dan FOB, maka sebenarnya terdapat banyak sekali jenis-jenis kontrak jual beli berdasarkan Incoterms tersebut, salah satunya adalah EXW. Continue reading “Mengenal EXW (Ex Works) Incoterms”
ITC (Institute Time Clause) Hulls 1.1.95 CL 280 ; All Risks Policy ?
Aturan main dalam polis marine yang berlaku global di dunia internasional secara umum mengacu pada MIA (Marine Insurance Act) 1906, mulai dari definisi asuransi marine, subject or object matter of insurance, who can insure, insured perils, dan sebagainya. Continue reading “ITC (Institute Time Clause) Hulls 1.1.95 CL 280 ; All Risks Policy ?”
Klaim ‘General Average’ dalam Asuransi Marine Hull
Penyebutan General Average (GA) antara lain dapat ditemukan dalam Marine Insurance Act (MIA) 1906 Section 64(1), “A particular average loss is a partial loss of the subject-matter insured, caused by a peril insured against, and which is not a general average loss”. Continue reading “Klaim ‘General Average’ dalam Asuransi Marine Hull”
Klaim ‘Particular Average’ dalam Asuransi Marine Hull
Jika di asuransi kendaraan bermotor dikenal istilah partial loss maka dalam asuransi marine hull juga dikenal istilah yang semakna yaitu particular average loss dimana jaminan ini berlaku pada polis asuransi marine hull yang menggunakan ITC-Hulls 1.10.83 CL 280 atau ITC-Hulls 1.11.95 CL 280. Continue reading “Klaim ‘Particular Average’ dalam Asuransi Marine Hull”
Klaim ‘Constructive Total Loss (CTL)’ dalam Asuransi Marine Hull
Pada tulisan sebelumnya sudah penulis sampaikan tentang klaim Actual Total Loss (ATL) pada asuransi marine hull dimana pendefinisiannya mengacu pada Marine Insurance Act (MIA) 1906. Lalu apa yang dimaksud dengan klaim Constructive Total Loss (CTL) ?. Continue reading “Klaim ‘Constructive Total Loss (CTL)’ dalam Asuransi Marine Hull”
Klaim ‘Actual Total Loss (ATL)’ dalam Asuransi Marine Hull
Dilihat dari sisi tingkat atau derajat keparahan (severity) atas kerusakan kapal, klaim asuransi marine hull & machinery dapat dibagi menjadi 2 (dua) jenis : klaim particular average (partial loss) dan klaim total loss. Dalam kesempatan ini penulis akan membahas klaim total loss (kerugian total) saja. Continue reading “Klaim ‘Actual Total Loss (ATL)’ dalam Asuransi Marine Hull”
Asuransi Marine Hull ; ‘All Risks’ atau ‘Named Perils’ Policy ?
Dalam proses pembuktian kerugian saat terjadi klaim di bawah suatu polis tertentu, termasuk marine hull, perlu diperhatikan terlebih dahulu basis polis yang dipakai, apakah menggunakan basis “all risks” atau “named perils”. Hal ini penting diketahui guna menghindari potensi kesalahpahaman pada saat klaim muncul. Continue reading “Asuransi Marine Hull ; ‘All Risks’ atau ‘Named Perils’ Policy ?”