Secara umum, contractual liability dapat didefinisikan sebagai liability yang timbul dari suatu kontrak dimana salah satu pihak bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan pihak lain (yang mengakibatkan pihak ketiga mengalami kerugian) sebagai konsekuensi atas adanya klausul yang mengatur hal itu dalam perjanjian diantara keduanya. Continue reading “Apa Itu Contractual Liability ?”