‘Post-Loss Underwriting’; Saat Penanggung Menolak Klaim Berdasarkan ‘Misrepresentation’

Tulisan di bawah ini merupakan terjemahan dari sebuah website luar negeri (dicantumkan di akhir tulisan) dalam rangka ikut menyumbangkan pendapat atas Putusan MKRI Nomor 83/PUU-XXII/2024 dalam perkara pengujian Pasal 251 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) terhadap UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. Continue reading “‘Post-Loss Underwriting’; Saat Penanggung Menolak Klaim Berdasarkan ‘Misrepresentation’”

Tanggung Jawab Pengangkut Berdasarkan Hukum Nasional Republik Indonesia

Selain diatur dalam skala internasional, perjanjian pengangkutan sebagai salah satu bentuk kontrak antara pengangkut dan pengirim barang juga diatur di dalam negeri dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku seperti KUHD, UU, Peraturan Pemerintah, dan lain-lain. Continue reading “Tanggung Jawab Pengangkut Berdasarkan Hukum Nasional Republik Indonesia”

UN Convention of the Carriage of Goods by Sea a.k.a ‘The Hamburg Rules’

Meskipun The Hague Rules telah di-amandemen melalui Protokol 1968 atau The Hague Visby Rules namun hal itu belum langsung memberikan kepuasan kepada para pihak terutama bagi negara-negara pengirim yang mayoritas berasal dari negara-negara berkembang. Salah satunya adalah karena masih belum jelasnya tanggung jawab pengangkut (carrier) dalam pengangkutan kontainer. Continue reading “UN Convention of the Carriage of Goods by Sea a.k.a ‘The Hamburg Rules’”

Perbedaan Batas Ganti Rugi Maksimum pada ‘The Hague Rules’ vs ‘The Hague Visby Rules’

Dalam Article IV (5) The Hague Rules dicantumkan ketentuan mengenai batas maksimum tanggung jawab carrier berupa nilai ganti rugi kepada shipper atas kerusakan pada barang yang dibawanya. Continue reading “Perbedaan Batas Ganti Rugi Maksimum pada ‘The Hague Rules’ vs ‘The Hague Visby Rules’”

Doktrin Privity of Contract dan Keberadaan Collateral Warranty dalam Kontrak Pekerjaan Konstruksi

Secara umum, dalam dunia konstruksi terdapat 2 (dua) pihak utama yang terlibat selama proses pekerjaan konstruksi berlangsung yaitu pemilik proyek (employer atau principal) dan pelaksana proyek (kontraktor). Continue reading “Doktrin Privity of Contract dan Keberadaan Collateral Warranty dalam Kontrak Pekerjaan Konstruksi”

Klasifikasi Kebakaran dan Jenis APAR Menurut Permenakertrans Tahun 1980 dan NFPA 10

Jika kebakaran terjadi karena adanya 3 unsur yang bersatu (sesuai teori segitiga api atau fire triangle theory) maka berdasarkan pada benda-benda yang terbakar, kebakaran tersebut dapat dibagi menjadi beberapa kelas atau kategori. Continue reading “Klasifikasi Kebakaran dan Jenis APAR Menurut Permenakertrans Tahun 1980 dan NFPA 10”