Asuransi Marine Hull ; ‘All Risks’ atau ‘Named Perils’ Policy ?

Dalam proses pembuktian kerugian saat terjadi klaim di bawah suatu polis tertentu, termasuk marine hull, perlu diperhatikan terlebih dahulu basis polis yang dipakai, apakah menggunakan basis “all risks” atau “named perils”. Hal ini penting diketahui guna menghindari potensi kesalahpahaman pada saat klaim muncul. Continue reading “Asuransi Marine Hull ; ‘All Risks’ atau ‘Named Perils’ Policy ?”

‘Burden of Proof’ dan Penerapannya pada Polis Asuransi Berbasis ‘Named Perils’

Merujuk pada course book CII terbitan tahun 1984 berjudul Principles and Practice of Insurance karangan John T. Steele B.A, FCII disebutkan bahwa beban atau kewajiban pembuktian klaim (burden of proof) ada pada tertanggung dalam hal ia memang benar-benar mengalami kerugian yang disebabkan oleh suatu peristiwa yang diasuransikan dalam polis, begitu juga dengan jumlah atau nilai kerugian atas kejadian tersebut. Continue reading “‘Burden of Proof’ dan Penerapannya pada Polis Asuransi Berbasis ‘Named Perils’”