Melalui release di sejumlah media online, termasuk bisnis.com, Perum Bulog merencanakan akan melakukan impor daging kerbau beku dari India yang tahap pertama akan direalisasikan pada akhir Maret 2018. Skema jual beli yang disepakati antara Bulog dan pihak eksportir adalah CFR (Cost and Freight) yang dalam implementasinya dapat merefleksikan hal-hal sebagai berikut :
- Invoice value terdiri dari C (Cost) dan F (Freight) yang terdiri dari harga daging kerbau + biaya loading di gudang eksportir + biaya pengangkutan darat + export custom clearance di pelabuhan eksportir + biaya loading ke kapal pengangkut + biaya pengangkutan laut/sea freight.
- Dengan skema CNF/C&F/CFR, tanggung jawab seller atau eksportir di India dimulai sejak muatan daging mulai berangkat dari gudang eksportir sampai dengan barang tersebut sampai di pelabuhan tujuan (Port of Destination) importir misalnya Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Armada kapal yang dipakai menjadi urusan seller (keuntungannya, mereka bisa menunjuk kapal pengangkut berbendera sendiri). Bulog selaku importir tidak perlu lagi menunjuk kapal pengangkut karena sudah diserahkan urusannya kepada pihak eksportir di India.
- Pihak importir yaitu Bulog akan menanggung biaya-biaya lain yang tidak tercover pada point 1 yaitu sejak barang sampai di pelabuhan tujuan (Port of Destination). Jika yang dituju adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, maka biaya bongkar (unloading), import custom clearance, dan lain-lain menjadi tanggungan Bulog, termasuk biaya trucking perjalanan darat dari pelabuhan tersebut menuju gudang yang ditunjuk.
- Meskipun kepastian barang sampai di pelabuhan tujuan menjadi tanggung jawab seller namun tidak selamanya risiko terhadap kerusakan barang menjadi tanggung jawabnya karena pada saat daging beku tersebut sudah dinaikkan ke dalam kapal pengangkut di pelabuhan muat (Port of Loading) maka pada saat itu terjadi perpindahan risiko (transfer of risk) dari seller ke buyer.
Kebutuhan Asuransi Pengangkutan Barang oleh Bulog
Atas terjadinya perpindahan risiko di pelabuhan muat di India maka Bulog harus menanggung risiko kerusakan atas daging kerbau beku tersebut sejak saat itu sampai dengan tiba di gudang tujuan akhir yang dituju di Indonesia. Sehingga Bulog pun merencanakan untuk melakukan tender asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance) dimana perusahaan asuransi nasional dapat ikut berpartisipasi dalam tender dimaksud.
Keuntungan atas ditunjuknya perusahaan asuransi nasional dalam tender asuransi pengangkutan daging kerbau beku dari India oleh Bulog adalah dapat meningkatkan pendapatan premi perusahaan asuransi lokal serta kemudahan dari sisi penanganan klaim oleh perusahaan loss adjuster dalam negeri saat klaim terjadi.