Kita sudah sering mendengar kata ini : “Cover Note”. Ya, dokumen ini biasanya akan diminta oleh calon tertanggung manakala ia membutuhkan pengcoveran asuransi pada hari itu juga namun terkendala pada pembuatan polis asuransi yang memerlukan waktu. Continue reading “Apa Itu Cover Note ?”
Tanggung Jawab Pengangkut Berdasarkan Hukum Nasional Republik Indonesia
Selain diatur dalam skala internasional, perjanjian pengangkutan sebagai salah satu bentuk kontrak antara pengangkut dan pengirim barang juga diatur di dalam negeri dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku seperti KUHD, UU, Peraturan Pemerintah, dan lain-lain. Continue reading “Tanggung Jawab Pengangkut Berdasarkan Hukum Nasional Republik Indonesia”
UN Convention of the Carriage of Goods by Sea a.k.a ‘The Hamburg Rules’
Meskipun The Hague Rules telah di-amandemen melalui Protokol 1968 atau The Hague Visby Rules namun hal itu belum langsung memberikan kepuasan kepada para pihak terutama bagi negara-negara pengirim yang mayoritas berasal dari negara-negara berkembang. Salah satunya adalah karena masih belum jelasnya tanggung jawab pengangkut (carrier) dalam pengangkutan kontainer. Continue reading “UN Convention of the Carriage of Goods by Sea a.k.a ‘The Hamburg Rules’”
Perbedaan Batas Ganti Rugi Maksimum pada ‘The Hague Rules’ vs ‘The Hague Visby Rules’
Dalam Article IV (5) The Hague Rules dicantumkan ketentuan mengenai batas maksimum tanggung jawab carrier berupa nilai ganti rugi kepada shipper atas kerusakan pada barang yang dibawanya. Continue reading “Perbedaan Batas Ganti Rugi Maksimum pada ‘The Hague Rules’ vs ‘The Hague Visby Rules’”
The Hague Rules
Sebagaimana sudah dibahas dalam tulisan sebelumnya bahwa kehadiran US COGSA dan sejenisnya ditujukan guna mendukung pelaksanaan The Hague Convention Rules. Lalu apa itu The Hague Convention Rules ?. Continue reading “The Hague Rules”
Apa Itu US COGSA ?
US COGSA adalah kependekan dari United States Carriage of Goods by Sea Act yaitu aturan hukum yang dibuat oleh Amerika Serikat yang disahkan pada tahun 1936 dan masih digunakan sampai saat ini. Continue reading “Apa Itu US COGSA ?”
Mengenal EXW (Ex Works) Incoterms
Jika sebelumnya kita hanya mengenal sejumlah kecil jenis kontrak jual beli berbasis Incoterms seperti CIF, C&F, dan FOB, maka sebenarnya terdapat banyak sekali jenis-jenis kontrak jual beli berdasarkan Incoterms tersebut, salah satunya adalah EXW. Continue reading “Mengenal EXW (Ex Works) Incoterms”
Doktrin Privity of Contract dan Keberadaan Collateral Warranty dalam Kontrak Pekerjaan Konstruksi
Secara umum, dalam dunia konstruksi terdapat 2 (dua) pihak utama yang terlibat selama proses pekerjaan konstruksi berlangsung yaitu pemilik proyek (employer atau principal) dan pelaksana proyek (kontraktor). Continue reading “Doktrin Privity of Contract dan Keberadaan Collateral Warranty dalam Kontrak Pekerjaan Konstruksi”
Klasifikasi Kebakaran dan Jenis APAR Menurut Permenakertrans Tahun 1980 dan NFPA 10
Jika kebakaran terjadi karena adanya 3 unsur yang bersatu (sesuai teori segitiga api atau fire triangle theory) maka berdasarkan pada benda-benda yang terbakar, kebakaran tersebut dapat dibagi menjadi beberapa kelas atau kategori. Continue reading “Klasifikasi Kebakaran dan Jenis APAR Menurut Permenakertrans Tahun 1980 dan NFPA 10”
The Fire Triangle Theory and General Causes of Fire
The fire triangle theory graphically illustrates the 3 (three) factors essential to start and sustain a fire. Continue reading “The Fire Triangle Theory and General Causes of Fire”
Wording PAR Munich-Re Tidak Mengatur Pembayaran Premi
Jika dalam wording PSAKI telah diatur tentang tata cara pembayaran premi, hal yang berbeda jika kita cermati wording PAR Munich-Re. Continue reading “Wording PAR Munich-Re Tidak Mengatur Pembayaran Premi”
Pasal-Pasal KUHD yang Disebutkan dalam Wording PSAKI
Melanjutkan artikel sebelumnya yang berjudul Mengapa Pasal-Pasal KUHD Masih tercantum dalam Wording PSAKI ?, kali ini penulis akan membahas satu per satu penyebutan KUHD dalam wording PSAKI baik dalam konteks mendukung pemakaian pasal-pasal KUHD maupun yang mengesampingkannya. Continue reading “Pasal-Pasal KUHD yang Disebutkan dalam Wording PSAKI”