Proximate Cause dalam Kasus Reischer v Borwick (1894)

Meskipun prinsip proximate cause telah dicontohkan secara jelas dalam kasus Leyland Shipping Co v Norwich Union (1918) namun guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap prinsip tersebut, kita dapat membaca kasus lain di bawah ini.

Reischer v Borwick (1894)

Penggugat (plaintiff) mengasuransikan kapal tug Rosa kepada tergugat (defendant) di bawah polis asuransi marine yang mencantumkan coverage kerusakan atau kerugian (baik partial loss maupun total loss) karena tabrakan (collision) namun tidak mengcover kerugian atau kerusakan karena bahaya-bahaya laut (perils of the seas).

Ketika dalam perjalanan menyusuri Sungai Danube, Rosa bertabrakan dengan rongsokan terapung yang kemudian mengotori dan membelit roda kayuh (paddle wheel) yang menyebabkan kerusakan pada mesin tug boat, termasuk munculnya lubang dalam penutup kondensator yang menimbulkan air masuk ke dalam tug boat. Kapten kapal kemudian melabuhkan kapal untuk dilakukan perbaikan sementara dengan menancapkan outlet kondensator sebelum memanggil bantuan. Ketika kapal lain datang dan membantu membawa Rosa ke tempat perbaikan kapal terdekat, alat penyumbat dalam outlet kondensator jatuh sebagai akibat gelombang air laut (yang tidak dicover) dan kru kapal tidak dapat menahan air masuk ke kapal. Demi keamanan, Rosa ditarik ke pantai namun segera ditinggalkan untuk alasan keselamatan kru kapal.

Penggugat mengajukan klaim total loss atas kapal tersebut namun tergugat hanya menyetujui membayar kerusakan sebagian (partial loss) pada bagian kapal akibat tabrakan dan tidak mau membayar kerugian akibat tenggelamnya kapal. Pengadilan banding memutuskan untuk mengabulkan tuntutan penggugat dimana tabrakan merupakan penyebab efisien dan dominan atas tenggelamnya Rosa.

Penutup

Kerusakan akibat tabrakan (collision) dalam kasus Reischer v Borwick (1894) menjadi proximate cause atas tenggelamnya Rosa karena kapal secara terus-menerus dalam kondisi bahaya saat kondensator rusak meskipun dalam waktu sementara dapat diatasi dengan menambalkan penyumbat di sisi luar kapal. Penyebab kerusakan kondensator adalah tabrakan (collision) dan sebagai akibatnya, kerusakan kondensator tidak pernah dapat dicegah dan terus bertahan secara efisien dan mendominasi terhadap ancaman bahaya tenggelamnya kapal.

proximate cause

Share this article :

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Disclaimer

All content and information on this website is published in good faith and for general information purpose only. We do not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of information on this site or found by following any link on this site. Any action you take upon the information found on this website is strictly at your own risk.

The owner will not be liable for any errors or omissions in this information nor for the availability of this information. The owner will not be liable for any losses, injuries, or damages from the display or use of this information.