‘Ordinary Course of Transit’ pada Asuransi Marine Cargo

Transit Clause (Klausula 8.1) antara ICC 1/1/82 vs ICC 1/1/09 memiliki perbedaan isi redaksional klausula terkait kapan coverage mulai berlaku (start) dan kapan berakhir (terminate). Namun demikian, selama transit (di tengah-tengah perjalanan) tidak ada perbedaan isi redaksional karena sama-sama menyebutkan, “…continues during the ordinary course of transit…”.

Kalimat bertanda petik di atas memiliki kedudukan penting dalam menentukan jenis perjalanan seperti apa yang tercover pada asuransi cargo. Ketika penanggung setuju untuk mengaksep pengajuan asuransi pengiriman barang dari kota A (di suatu negara) ke kota B (di negara lainnya) maka tertanggung diharapkan dapat melakukan segala sesuatunya agar barang yang dikirim dapat sampai di tujuan dengan aman dan menggunakan rute yang langsung serta umum dilalui oleh pengguna transportasi lainnya (yang memiliki kepentingan yang sama) sehingga dapat terhindar dari keterlambatan yang tidak masuk akal. Jika selama pengiriman barang tidak terpenuhi syarat “in the ordinary course of transit” maka ketika terjadi klaim dianggap terdapat pelanggaran kontrak asuransi.

Contoh pengiriman barang yang menyimpang dari ketentuan “in the ordinary course of transit” dapat dilihat pada situasi berikut : Tertanggung mengirimkan barang dari sebuah gudang (warehouse) di Italia. Dalam perjalanan menuju pelabuhan muat, pengemudi lori memutuskan untuk melakukan “touring” atau jalan-jalan ke pusat kota Roma dengan tujuan untuk “bersenang-senang” dan melihat pemandangan kota. Naasnya, setibanya di Roma, lori yang dikemudikannya terguling dan menyebabkan barang yang dibawanya mengalami kerusakan. Dalam kasus ini tertanggung tidak dapat mengajukan klaim asuransi ke penanggung karena telah terjadi deviasi perjalanan dari seharusnya (tanpa ada penghalang atau faktor darurat) dimana penyimpangan jalur atau rute perjalanan tersebut “tidak memiliki hubungan” dengan jalur pengiriman barang ke tempat tujuan. Saat terjadi klaim, penanggung menolak dengan alasan perjalanannya tidak memenuhi syarat “in the ordinary course of transit”.

marine cargo

Referensi  :                                                                             http://marinelegal.biz/pravo/cargo-claims-recoveries_module-3.pdf

Share this article :

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Disclaimer

All content and information on this website is published in good faith and for general information purpose only. We do not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of information on this site or found by following any link on this site. Any action you take upon the information found on this website is strictly at your own risk.

The owner will not be liable for any errors or omissions in this information nor for the availability of this information. The owner will not be liable for any losses, injuries, or damages from the display or use of this information.