Pengecualian ‘Faulty Design’ pada Polis Asuransi CAR (Contractors’ All Risks)

Pada sebuah proyek pelaksanaan konstruksi, pihak-pihak yang terlibat atau memiliki kepentingan di dalamnya antara lain pemilik proyek (owner/bouwheer), konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor.

Owner selaku pemilik proyek akan memberikan tugas kepada kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebelumnya berkonsultasi dengan konsultan perencana. Dengan demikian, konsultan perencana berada pada posisi sebagai pihak yang ditunjuk oleh owner untuk menuangkan ide-ide desain menjadi sebuah gambar kerja yang memenuhi syarat teknis dan sesuai budget keuangan yang dimiliki owner. Dalam hal ini konsultan perencana akan bertanggung jawab sepenuhnya atas hasil rancangan bangunan yang dibuatnya. Sedangkan proses pekerjaan di lapangan akan diawasi oleh team lain yaitu konsultan pengawas yang akan berkoordinasi dengan kontraktor dalam hal konsultasi mengenai segala permasalahan yang dijumpai di lapangan, termasuk memantau secara berkala terhadap progress kemajuan pelaksanaan proyek yang dikerjakan kontraktor dan memberikan teguran saat kontraktor tidak melaksanakan kontrak pekerjaan dengan baik. Konsultan pengawas juga akan menyetujui atau mengkoreksi shop drawing yang dibuat dan diajukan kontraktor sebelum dilaksanakan di lapangan.

Ketika terjadi kerugian atau kerusakan pekerjaan konstruksi akibat “faulty design”, pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah team konsultan yang telah merancang desain bangunan sesuai dengan perhitungan teknis yang ada. Mereka adalah pihak yang dianggap paling mengetahui terhadap setiap detail rancangan bangunan yang dibuatnya. Pihak kontraktor hanya bertindak sebagai “pelaksana” yang mengeksekusi gagasan konsultan ke dalam bentuk bangunan nyata di lapangan. Ruang gerak kontraktor terbatas hanya pada pekerjaan yang sesuai dengan scope of work yang tercantum dalam dokumen kontrak. Oleh karena itu apabila runtuhnya bangunan ternyata disebabkan oleh adanya kesalahan desain yang disusun oleh konsultan maka kontraktor seharusnya terbebas dari tanggung jawab.

Pengecualian Faulty Design

Polis asuransi CAR (Contractors All Risks) yang merupakan salah satu jenis “all risks policy” dalam Special Exclusion-nya Section I menyatakan bahwa kerugian atau kerusakan karena salah desain tidak dijamin (“the insurer shall not, however, be liable for loss or damage due to faulty design”).

Contoh kasus yang relevan dengan pengecualian di atas adalah runtuhnya sebuah kolom beton bertulang (reinforced-concrete column) yang mengakibatkan struktur atap (roof) ikut runtuh dan selanjutnya menimpa lantai keramik sehingga ikut mengalami kerusakan. Setelah diteliti ternyata tulangan baja (reinforced steel) yang digunakan dalam struktur kolom tersebut mengalami over reinforced dimana penyebabnya karena faulty design. Jika setelah diinvestigasi ternyata memang betul demikian maka kerugian atau kerusakan yang terjadi tidak dijamin dalam polis CAR (Contractors’ All Risks).

Contoh lain yang menggambarkan pengecualian di atas adalah kasus Southern California Edison Company v. Harbor Insurance Co., (1978) dimana tertanggung menuntut ganti rugi terhadap biaya yang timbul dalam pengoperasian mudjacking yang dibutuhkan guna mencegah struktur atas bangunan (superstructure) rusak akibat desain pondasi yang salah (faulty foundation design). Pengadilan kemudian menyatakan bahwa selama kerusakan akibat faulty design tidak tercover dalam polis maka tindakan preventif semacam itu juga tidak dapat dituntut ganti ruginya kepada penanggung.

proyek konstruksi

Share this article :

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Disclaimer

All content and information on this website is published in good faith and for general information purpose only. We do not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of information on this site or found by following any link on this site. Any action you take upon the information found on this website is strictly at your own risk.

The owner will not be liable for any errors or omissions in this information nor for the availability of this information. The owner will not be liable for any losses, injuries, or damages from the display or use of this information.