Contoh Perhitungan Penyelesaian Klaim Partial Loss Asuransi Alat Berat Berbasis Wording Polis HESR AAUI dengan Declining Balance Method

Pemilihan wording polis yang berbeda atas objek asuransi yang sama dapat berimplikasi pada tata cara penyelesaian klaim yang berbeda, termasuk asuransi yang mengcover objek alat berat (heavy equipment).

Ada setidaknya 2 (dua) pilihan wording yang dapat dipakai untuk asuransi alat berat yaitu : (1) Wording CPM Munich-Re, dan (2) Wording HESR AAUI. Yang pertama disusun oleh Munich-Re, sebuah perusahaan reasuransi Jerman yang menamai wordingnya sebagai Contractors’ Plant and Machinery (CPM) Munich-Re, sedangkan yang kedua dibuat oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), tempat dimana seluruh perusahaan asuransi umum (general insurance) di Indonesia bernaung dan beraktivitas dalam satu payung organisasi yang sama. Wording yang dihasilkan AAUI ini kemudian dikenal sebagai Heavy Equipment Special Risks (HESR) AAUI.

Dalam tulisan ini akan penulis sampaikan contoh sederhana perhitungan penyelesaian klaim asuransi alat berat, khususnya jenis klaim partial loss (kerugian sebagian) dengan declining balance method (metode saldo menurun) dimana wording yang dipakai adalah HESR AAUI.

Misalkan harga pasar (market value) 1 (satu) unit hydraulic excavator merk Komatsu yang diproduksi tahun 2011 pada saat tanggal kejadian (date of loss) adalah Rp 450.000.000,00 sementara harga pertanggungan (sum insured) dalam schedule polis tertulis Rp 275.000.000,00. Di sini terlihat adanya indikasi harga pertanggungan di bawah harga sehingga penyelesaian klaimnya akan menggunakan metode pro rata condition of average karena nilai alat berat pada saat kejadian melebihi harga pertanggungan (sum insured).

Jika klaim yang terjadi pada tahun 2019 ini adalah partial loss (kerugian sebagian) dengan nilai penggantian (replacement) spare parts dalam kondisi baru mencapai Rp 102.908.680,00 dan biaya buruh (labor cost) sebesar Rp 15.400.000,00 maka komponen biaya spare parts tersebut akan dihitung terlebih dulu berapa ACV (Actual Cash Value)-nya yaitu dengan memperhitungkan unsur penyusutan atau depresiasi. Sementara untuk labor cost tetap tidak berubah alias tidak dilakukan penyusutan.

Jika diketahui nilai depresiasi alat berat tersebut mencapai angka 6% per tahun maka dengan menggunakan metode declining balance akan diperoleh nilai depresiasi selama 8 tahun sebesar 100% – (100% – 6%)^8 = 100% – (94%)^8 = 100% – 60,96% = 39,04%. Atau jika dirupiahkan menjadi Rp 102.908.680,00 – (Rp 102.908.680,00 x 39,04%) = Rp 102.908.680,00 – Rp 40.175.548,67 = Rp 62.733.131,33. Maka nilai ganti rugi (sebelum deductible) = Rp 62.733.131,33 + Rp 15.400.000,00 = Rp 78.133.131,33.

Langkah berikutnya, karena terjadi underinsurance (harga pertanggungan lebih kecil dari harga pasar pada saat kejadian) maka penanggung tidak membayar penuh sebesar Rp 78.131.131,33 melainkan terkena pro rata condition of average dengan rumus sebagai berikut :

Ganti Rugi = (Sum Insured : Actual Cash Value) x Loss = (Rp 275.000.000,00 : Rp 450.000.000,00) x Rp 78.133.131,33 = Rp 47.748.024,70. Jika terdapat deducible yang tercantum dalam schedule polis maka langkah terakhir yang dilakukan adalah dengan mengurangi nilai ganti rugi di atas senilai deductible-nya. 

Mengapa Dilakukan Perhitungan secara Pro Rata Condition of Average ?

Sesuai dengan Wording Polis HESR AAUI Conditions Butir 10 disebutkan bahwa “If the property hereby insured shall, on the happening of any loss or damage be collectively of greater value than the sum insured thereon, then the insured shall be considered as being his own Insurer for the difference, and shall bear a rateable proportion of the loss accordingly”. Artinya, jika alat berat yang diasuransikan pada saat terjadinya suatu kerugian atau kerusakan, nilainya lebih besar dari harga pertanggungan maka tertanggung dianggap menjadi penanggungnya sendiri atas selisihnya atau dengan kata lain harus menanggung secara proporsional atas kerugian dimaksud.

Demikian ulasan ringkas tentang contoh perhitungan klaim asuransi alat berat yang menggunakan Wording Polis HESR AAUI. Salah satu pelajaran yang dapat diambil dari contoh kasus di atas adalah bahwa harga pertanggungan asuransi harus diupayakan mencerminkan nilai penuh (fully insured) guna menghindari potensi penyelesaian nilai ganti secara prorata condition of average. Semoga bermanfaat !.

alat berat

Share this article :

Disclaimer

All content and information on this website is published in good faith and for general information purpose only. We do not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of information on this site or found by following any link on this site. Any action you take upon the information found on this website is strictly at your own risk.

The owner will not be liable for any errors or omissions in this information nor for the availability of this information. The owner will not be liable for any losses, injuries, or damages from the display or use of this information.