Bagi underwriter atau praktisi asuransi yang pernah mengambil ujian sertifikasi profesi asuransi pasti sudah mengenal dengan baik istilah yang berbunyi “Ordinary Meaning”. Continue reading “Prinsip ‘Ordinary Meaning’ dalam Kasus Klaim Banjir pada Asuransi Kendaraan Bermotor”
Contoh Perhitungan Penyelesaian Klaim Partial Loss Asuransi Alat Berat Berbasis Wording Polis HESR AAUI dengan Declining Balance Method
Pemilihan wording polis yang berbeda atas objek asuransi yang sama dapat berimplikasi pada tata cara penyelesaian klaim yang berbeda, termasuk asuransi yang mengcover objek alat berat (heavy equipment). Continue reading “Contoh Perhitungan Penyelesaian Klaim Partial Loss Asuransi Alat Berat Berbasis Wording Polis HESR AAUI dengan Declining Balance Method”
Asuransi Kesehatan = Asuransi Jiwa ?
Sekilas bagi orang awam mungkin akan sulit membedakan antara produk asuransi jiwa (life insurance) dan asuransi kesehatan (health insurance) meskipun sebenarnya terdapat perbedaan yang mendasar diantara keduanya. Continue reading “Asuransi Kesehatan = Asuransi Jiwa ?”
Siapa yang Berhak Mengasuransikan ?
Dalam berbagai kesempatan bertemu dan berdiskusi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pemasaran produk asuransi terkadang ditemui pertanyaan dasar terkait pemenuhan prinsip dasar asuransi ”insurable interest”. Pertanyaan ini sekilas mudah sekali dijawab meskipun sebenarnya jika ditelusuri lebih lanjut bisa saja menimbulkan perdebatan yang panjang. Continue reading “Siapa yang Berhak Mengasuransikan ?”
Siapa yang Mempopulerkan Istilah NRV (New Replacement Value) ?
Sejak awal mempelajari prinsip dasar asuransi, kita mungkin lebih sering mendengar istilah NRV (New Replacement Value) dibanding RCV (Replacement Cost Value), sebagaimana lebih familiarnya kita mendengar istilah Indemnity dibanding ACV (Actual Cash Value). Continue reading “Siapa yang Mempopulerkan Istilah NRV (New Replacement Value) ?”
Pre-Existing Condition dalam Asuransi Kesehatan
Secara umum, asuransi kesehatan adalah produk asuransi (yang dapat dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa –life insurance company– maupun perusahaan asuransi umum –general insurance company-) yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung akibat terganggunya kesehatan pada diri tertanggung atau peserta asuransi yang menyebabkan terjadinya kehilangan atau kerugian keuangan (financial loss). Continue reading “Pre-Existing Condition dalam Asuransi Kesehatan”
Konsep Insurable Interest pada Asuransi Jiwa
Terdapat sebuah case dimana sebuah yayasan atau organisasi keagamaan hendak mengasuransikan jiwa jamaahnya terhadap risiko kematian ke sebuah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Permohonan tersebut pada akhirnya belum dapat dipenuhi perusahaan asuransi dengan latar belakang tidak ada insurable interest antara yayasan tersebut dan anggota jamaahnya. Continue reading “Konsep Insurable Interest pada Asuransi Jiwa”
Kelemahan Penetapan Harga Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor pada Objek Jaminan Kredit berdasarkan Nilai Plafon Pembiayaan
Fasilitas kredit yang diberikan sejumlah besar lembaga perbankan maupun perusahaan pembiayaan (leasing company) telah menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dalam program pembelian kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua. Continue reading “Kelemahan Penetapan Harga Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor pada Objek Jaminan Kredit berdasarkan Nilai Plafon Pembiayaan”
Air Transport Liability in Indonesia
In the past, my friend once told me about the flight delay that he had bought the ticket with the total delay exceeding 4 (four) hours from the flight schedule. When I asked him if the airline gives compensation to him due to the delay, the answer was “no”. Continue reading “Air Transport Liability in Indonesia”
72 Hours Clause in the Indonesia Earthquake Insurance Policy
Earthquakes and tsunami that hit the cities of Palu and Donggala, Central Sulawesi Province, Indonesia (September 28, 2018) have shocked all of us where was the previous earthquake event occurred in Lombok, West Nusa Tenggara, Indonesia, in the adjacent time span. Continue reading “72 Hours Clause in the Indonesia Earthquake Insurance Policy”
Asuransi Objek Jaminan Berwujud pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya untuk membantu masyarakat dalam membeli rumah dan atau berikut tanahnya guna dimiliki dan dihuni debitur dimana proses pembayaran ke bank atau kreditur dilakukan secara cicilan sesuai dengan jangka waktu dan kondisi lain yang ditentukan dalam perjanjian kredit. Continue reading “Asuransi Objek Jaminan Berwujud pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR)”
‘Asuransi Kredit (Credit Insurance)’ atau ‘Asuransi Kegagalan Kredit (Credit Default Insurance)’ ?
Jika dalam asuransi jiwa kredit (credit life insurance), risiko yang diasuransikan telah dinyatakan secara jelas yaitu berkaitan dengan kemungkinan terjadinya peristiwa meninggal dunia debitur di tengah-tengah periode angsuran kredit, maka tidak halnya dengan asuransi kredit (credit insurance). Continue reading “‘Asuransi Kredit (Credit Insurance)’ atau ‘Asuransi Kegagalan Kredit (Credit Default Insurance)’ ?”